ISI

Tingkatkan Akses Keadilan, PA Lahat Bahas Tantangan dan Solusi Layanan Posbakum


23-July-2025, 20:30


LAHAT – Pengadilan Agama (PA) Lahat Kelas IB menggelar kegiatan evaluasi dan koordinasi layanan bantuan hukum di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum, Rabu (23/07).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, terutama yang tidak mampu secara ekonomi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Wakil Ketua PA Lahat, para Hakim, Panitera, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, serta koordinator dan petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Adv Suhardi dan Sendy Reza Kartika.

Ketua PA Lahat menegaskan bahwa forum ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

“Kami terus berupaya agar akses keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam forum, berbagai persoalan teknis dan substansial dibahas secara mendalam. Salah satu topik utama adalah tantangan implementasi e-Court, khususnya fitur elitigasi yang sering menyulitkan pihak yang tidak didampingi kuasa hukum.

Dalam hal ini, keberadaan Posbakum dinilai sangat strategis dalam membantu para pihak terutama tergugat dalam menyusun jawaban maupun melengkapi administrasi perkara.

Isu lain yang turut disoroti adalah pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya terkait kewajiban nafkah.

Selain itu, para peserta juga mengulas berbagai kendala yang kerap muncul dalam penyusunan surat gugatan atau permohonan, serta pentingnya ketelitian dalam mencantumkan data identitas pihak berperkara.

Menariknya, kegiatan ini juga menyinggung keberadaan nota kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam memperluas dan memperkuat layanan hukum di tingkat daerah.

Dengan terlaksananya evaluasi ini, PA Lahat meneguhkan kembali komitmennya dalam menghadirkan sistem peradilan yang inklusif, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang kurang mampu.

Diharapkan, forum-forum seperti ini terus menjadi ruang strategis dalam merumuskan solusi dan inovasi layanan hukum di masa mendatang.

(YOKI)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT