ISI

Sinergikan Bantuan dan Penyuluhan Hukum, BAPAS Kelas II Lahat dan LBH LAHAT Sepakat MoU


27-August-2025, 13:54


Lahat — Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Lahat, Rabu (27/08).

Pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, S.Sos didampingi pejabat struktural yaitu Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Lisma Yuniarti, S.H., Dan dari Lembaga Bantuan Hukum Lahat, Adv Suhardi.

Kepala Bapas Lahat Perimansyah, S.Sos
menerangkan inti dari MoU ini, dalam rangka program kerjasama bantuan dan penyuluhan hukum untuk klien pemasyarakatan kelas II lahat di Wilayah Kerja Kabupaten Lahat.

“Agar Sering dilakukan Kerjasama, Koordinasi dan Sinergi antara Bapas Lahat dan LBH Lahat menyatukan persepsi perihal Pelaksanaan Pengawasan Klien Asimilasi dan Integrasi Bapas Lahat di Wilayah Kabupaten Lahat,” ucap Kabapas Lahat.

Di tempat yang sama Ketua LBH Lahat Bakrun Satia Darma melalui Adv Suhardi, memberikan apresiasi yang luar biasa. Ia mengatakan hal tersebut merupakan program yang sangat baik, Client Bapas dan Keluargannya harus dibekali pengetahuan hukum.

Kegiatan berlangsung lancar dan tanpa hambatan. Usai tanda tangan dilanjutkan dengan foto bersama.

(YOKI)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT