ISI

SULUH HUKUM DI SMKN 1 JARAI, LBH LAHAT KUPAS KRITERIA DESA SADAR HUKUM


3-September-2025, 13:56


Gunung Raya – Bakrun Satia Darma dan Suhardi SH dari Lembaga Bantuan Hukum Lahat ( LBH LAHAT) kembali melakukan penyuluhan hukum di Sekolah, Kali ini seluruh siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jarai, Kabupatan Lahat, Senin (27/05/2024).

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini mengambil tema tentang desa sadar hukum, guna mengajak siswa-siswi SMKN 1 Jarai dengan kemauannya sendiri untuk mengingat kesadaran dan pengetahuan hukum.

Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMKN 1 Jarai Kamsul Hidayat beserta staf dewan guru dan juga siswa-siswi dari kelas X

Dalam Penyuluhan tersebut dijelaskan langsung oleh Ketua LBH Lahat Bakrun Satia Darma S.H, Menjelaskan tentang betapa pentingnya menerapkan nilai hukum didalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.

Sebelum menjelaskan apa saja kriteria desa sadar hukum, Bakrun menjelaskan tentang bagaimana menggunakan bermedia sosial yang baik dan tidak melakukan bully.

Dijelaskan Bakrun Satia Darma yang kerap dipanggil BSD ini, Diadakanya dengan penyuluhan hukum ini agar siswa-siswi mengerti serta paham masalah hukum, Dan juga menerapkan agar desa asal pelajar menjadi Desa hukum.

”Kita harus menetapkan nilai-nilai hukum agar lingkungan tempat tinggal siswa menjadi Desa Sadar hukum, Dengan cara menaati peraturan undang-undang dan juga menjauhi apa yang dilarang, Seperti menikah dini, Pencurian, Narkotika, Miras” Kata BSD yang juga Kantor BSD LAWYER nya menjadi Penasehat Hukum SMK Negeri 1 Jarai ini, Senin (3/09/2025).

(YOKI)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT