ISI

LBH LAHAT APRESIASI POLRES LAHAT : ABRAR DISIDIK, PELAPOR UCAPKAN TERIMA KASIH


6-July-2025, 14:08


LAHAT – Warga Desa Tebing Tinggi kecamatan Mulak Ulu kabupaten Lahat Dadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kinerja jajajaran Kepolisian Resort Lahat, ungkapan ini dilontarkannya setelah yang Ia menerima tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lahat.

Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor:SP.sidik/900/VI/RES:1.24/2025/SATRESKRIM/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 17 Juni 2025, dengan terlapor JA warga Mulak Ulu. Sprindik ditanda tangani oleh Kasat Reskrim IPTU, Redho Rizki Pratama,S.Tr.K,SIK,M.Si, Minggu (06/07/2025).

“Saya bersama keluarga mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polres Lahat yang telah memproses laporan pengaduan kami hingga naik ke tingkat penyidikan. Harapan kita kasus yang kami laporkan dapat segerah dilimpahkan ke Pengadilan dan terlapor harus dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum” ungkap Dadi, orang tua pelapor

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) yang juga selaku Penasihat Hukum Palapor Bakrun Satia Darma,SH mengapresiasi kinerja Unit PPA Polres Lahat. dimana perkara yang dilaporkan kliennya ada perkembangan dengan dinaikannya ke tahap sidik.

“Kita apresiasi kinerja jajaran Polres Lahat yang telah meningkat perkara klien yang kita dampingi dari tingkat lidik hingga sidik. ini bentuk keseriusan polri untuk melayani, mengayomi dan melindungi warga negara dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. yang salah wajib dihukum seberat-beratnya apalagi terkait perkara kejahatan seksual terhadap anak. harus ada efek jera,” tegas BSD sapaan familiar Bakrun Satia Darma di tengah warga kabupaten Lahat.

Sebagaimana diketahui Abrar warga Lawang Agung diduga lakukan persetubuhan anak di bawah umur berperlakuan khusus.

(AKUN).

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT