ISI
LBH LAHAT Siap Sukseskan Program LCC di Lapas Lahat
20-November-2025, 17:56
LAHAT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Lahat mengikuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Legal Clinic Collaboration (LCC), Kamis pagi (20/11/2025). Kegiatan ini berlangsung serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Program LCC merupakan wadah kolaboratif yang menghadirkan layanan hukum terpadu di lingkungan pemasyarakatan. Pelaksanaannya melibatkan praktisi hukum, akademisi, organisasi bantuan hukum, lembaga pemerintah, serta masyarakat sipil. Layanan yang diberikan meliputi pendampingan atau bantuan hukum, konsultasi hukum, serta mediasi penyelesaian masalah secara damai bagi tahanan, narapidana, anak, dan anak binaan.
Di sela kegiatan, Kalapas Kelas IIA Lahat, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap penguatan layanan hukum di UPT Pemasyarakatan.
“Melalui MoU dan PKS LCC ini, Lapas Lahat akan menghadirkan layanan konsultasi hukum yang lebih terstruktur, responsif, dan mudah dijangkau oleh warga binaan dan keluarganya. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan LBH LAHAT, BAKRUN SATIA Darma, S.H, yang turut menandatangani MoU, menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan program ini.
“Program ini merupakan terobosan yang sangat baik, karena memberikan akses bantuan hukum kepada warga binaan. Kami siap berkolaborasi, sebab ini sejalan dengan program LBH LAHAT yang berfokus pada pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, baik secara nonlitigasi maupun litigasi. Kami berharap warga binaan, khususnya di Lapas Lahat, dapat memanfaatkan program ini,” harapnya.
(YOKI)
ANGGOTA LBH LAHAT
-
SUHARDI SH
ADVOKAT Terlahir dengan nama SUHARDI, SH, di Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta
CATATAN LBH LAHAT
-
Di Desa Air Lingkar, LBH Lahat Bersama Pemkab Lahat Sosialisasikan Posbankum dan Kadarkum
Air Lingkar – Usai Sosialisasi di Desa Siring Agung, Lembaga Bantuan Huku
-
Di Desa Siring Agung, LBH Lahat Bersama Pemkab Lahat Sosialisasikan Posbankum dan Kadarkum
Siring Agung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat bersama Pemerintah Kabup
-
2025, LBH LAHAT KEMBALI DIPERCAYA PENGADILAN AGAMA LAHAT LAYANI POSBAKUM
LAHAT - Setelah dipercaya Pengadilan Negeri Lahat sebagai penyedia jasa pel
-
LBH LAHAT IKUTI KLARIFIKASI TEHNIS PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN NEGERI LAHAT
LAHAT - Lembaga bantuan hukum Lahat (LBH LAHAT) hari ini mengikuti klarifik
-
URGENSI KELUARGA / DESA SADAR HUKUM
DESA SADAR HUKUM MENUJU MASYARAKAT TAAT HUKUM A. PENDAHULUAN Masyarakat kita semakin kritis, j






