ISI
Pahami Konsekuensi Pelanggaran Hukum, 20 Klien Bapas Lahat Ikuti Penyuluhan LBH Lahat
22-October-2026, 23:49
LAHAT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat terus memperkuat upaya pembimbingan dan pembinaan terhadap klien pemasyarakatan melalui kegiatan Bimbingan Kepribadian berupa penyuluhan hukum. Bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, kegiatan ini diikuti 20 klien pemasyarakatan yang sedang menjalani reintegrasi sosial di Kantor Bapas Kelas II Lahat, Kamis (22/10/2026).
Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan Suhardi, S.H., dari LBH Lahat sebagai narasumber dengan materi mengenai kesadaran hukum dan konsekuensi akibat pelanggaran hukum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman klien terhadap ketentuan hukum, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, bertanggung jawab, dan taat terhadap peraturan yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan laporan ketua pelaksana dan sambutan Kepala Bapas Kelas II Lahat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Materi diberikan secara jelas dan komunikatif agar dapat dipahami oleh seluruh peserta serta menjadi bekal dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Dalam penyuluhan tersebut, para klien diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati hukum, mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan, serta menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri.
Kepala Bapas Kelas II Lahat menekankan agar kegiatan pembimbingan yang dilaksanakan tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar memberikan pemahaman dan dampak nyata terhadap perubahan perilaku klien pemasyarakatan.
“Pembimbingan harus mengedepankan pemahaman klien dan memberikan dampak nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan klien semakin sadar akan pentingnya menaati hukum, bertanggung jawab atas setiap tindakan, serta mampu menjalani kehidupan yang lebih baik,” demikian penekanan dalam arahan kegiatan tersebut.
Sementara itu, narasumber dari LBH Lahat, Suhardi, S.H., menyampaikan materi tentang kesadaran hukum dan konsekuensi akibat pelanggaran hukum. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting bagi klien agar lebih berhati-hati dalam bertindak, memahami batasan hukum, serta menyadari bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.
Melalui penyuluhan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kepatuhan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi klien yang sedang menjalani reintegrasi sosial, kesadaran hukum merupakan salah satu faktor penting dalam proses kembali ke tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, mereka diharapkan mampu membangun hubungan sosial yang positif, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menghindari pengulangan tindak pidana.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Bapas Kelas II Lahat dan LBH Lahat dalam memberikan edukasi hukum kepada klien pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembimbingan yang lebih optimal, sehingga klien memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menata masa depan.
Bapas Kelas II Lahat terus mendorong pelaksanaan pembimbingan yang berorientasi pada perubahan perilaku, peningkatan kesadaran hukum, dan keberhasilan reintegrasi sosial. Dengan demikian, klien pemasyarakatan diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara positif, memperoleh kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi dalam lingkungan sosialnya.
(yoki)
ANGGOTA LBH LAHAT
-
SUHARDI SH
ADVOKAT Terlahir dengan nama SUHARDI, SH, di Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta
CATATAN LBH LAHAT
-
Di Desa Air Lingkar, LBH Lahat Bersama Pemkab Lahat Sosialisasikan Posbankum dan Kadarkum
Air Lingkar – Usai Sosialisasi di Desa Siring Agung, Lembaga Bantuan Huku
-
Di Desa Siring Agung, LBH Lahat Bersama Pemkab Lahat Sosialisasikan Posbankum dan Kadarkum
Siring Agung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat bersama Pemerintah Kabup
-
2025, LBH LAHAT KEMBALI DIPERCAYA PENGADILAN AGAMA LAHAT LAYANI POSBAKUM
LAHAT - Setelah dipercaya Pengadilan Negeri Lahat sebagai penyedia jasa pel
-
LBH LAHAT IKUTI KLARIFIKASI TEHNIS PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN NEGERI LAHAT
LAHAT - Lembaga bantuan hukum Lahat (LBH LAHAT) hari ini mengikuti klarifik
-
URGENSI KELUARGA / DESA SADAR HUKUM
DESA SADAR HUKUM MENUJU MASYARAKAT TAAT HUKUM A. PENDAHULUAN Masyarakat kita semakin kritis, j






