ISI

LBH Lahat Suluh Hukum Di Desa Tanjung Karangan, Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis


6-June-2022, 20:57


TANJUNG KARANGAN – Guna mensosialisasikan bahwa Negara berperan aktif dalam melindungi warga negaranya dalam mendapatkan Kepastian hukum, Bertempat di Aula desa Tanjung Karangan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Lembaga Bantuan Hukum Lahat mensosialisasikan UU no 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum

Dalam sambutannya Darwan Kepala Desa Tanjung Karangan, mengatakan terima kasihnya pada LBH Lahat yang telah berkenan memberikan pencerahan tentang hukum pada warganya

“Semoga dengan penyuluhan hukum yang singkat ini, apa yang disampaikan akan bermanfaat bagi warganya, dan kami sangat berterima kasih atas program bantuan hukum gratisnya bagi warga tidak mampu” paparnya, Senin (6/6/22)

Sementara Adv Suhardi SH, Dalam Sambutan mewakili Kerua LBH Lahat mengatakan bahwa Penyuluhan Hukum adalah merupakan salah satu program rutin dari LBH Lahat

“Kapanpun, kami LBH Lahat siap diminta untuk memberikan Penyuluhan Hukum, dan itu gratis” ujar Suhardi

Sementara Adv Safrin SH dalam paparanya mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan bantuan hukum di LBH Lahat hanya dengan dua syarat

“Dengan KTP atau KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu, warga Desa Tanjung Karangan dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis dari LBH Lahat, pendampingan apabila mendapat masalah pidana maupun perdata di Kepolisian Kejaksaan dan di Pengadilan” ujar Safrin

Adv Safrin juga dalam paparannya menjelas tentang hukum yang senantiasa terjadj diingkungan keluarga.

Acara Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh hampir 60 warga Desa tersebut dalam sesi tanya jawab di dominasi dengan pertanyaan tentang hukum keluarga, bekisar tentang warisan, cerai, kekerasan dalam rumah tangga, hibah, wasiat, wakaf dan adopsi anak.

Acara Penyuluhan Hukum yang di mulai pada pada jam 10.15 Wib ini berakhir tepat pada jam 12.15 Wib sangat antusias diikuti oleh warga Desa, dan pada kemudian hari akan terus dilakukan pembinaan dan penyuluhan hukum di Desa ini dengan target menjadi Desa Sadar Hukum

(YOKI)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT