ISI

LBH LAHAT KEMBALI DIPERCAYA TANGANI POSBAKUM PENGADILAN AGAMA LAHAT TAHUN 2022


3-January-2022, 23:07


LAHAT – Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Lahat hari ini dilangsungkan penandatanganan MOU antara Pengadilan Agama Lahat dengan Lembaga Bantuan Hukum Lahat untuk periode tahun 2022, Senin (3/1/2021)

Penandatanganan MOU tentang Pelayanan Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Lahat, PA Lahat diwakili oleh Wakil Ketua PA Lahat Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I dan LBH Lahat diwakili oleh Ketua LBH Lahat Bakrun Satia Darma, Penandatanganan disaksikan oleh, Panitera PA Lahat, Drs. Sahim, Sekretaris PA Lahat Hendri Suryana, S.Ag, Adv Safrin, Adv Brawijaya dan Adv Dias Palado serta Pegawai PA Lahat dan Paralegal LBH Lahat.

Dalam pengarahannya Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I Wakil Ketua PA Lahat, agar LBH Lahat dalam menjalankan amanah Pelayanan Bantuan Hukum agar terus meningkatkan pelayanan Bantuan Hukum sebagaimana yang telah ditetapkan dan membuat aplikasi Bantuan Hukum
“Selain meningkatkan pelayanan juga untuk terus mengupdate peraturan peraturan administarsi yang berkenaan dengan Bantuan Hukum, selain itu juga diharapkan LBH Lahat mempunyai Aplikasi Pos Bantuan Hukum” katanya

Sementara, Bakrun Satia Darma Ketua LBH Lahat mengatakan terima kasihnya karena LBH Lahat telah kembali dipercaya menjadi Mitra Pengadilan Agama dalan pelayanan Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Lahat.
“Terima kasih atas kembali dipercayanya LBH Lahat sebagai mitra pelayanan Bantuan Hukum di PA Lahat, dan tentang aplikasi Posbantuan Hukum akan kami usahakan untuk membuatnya” ujar Bakrun yang kadang dipanggil BSD ini.

Terpisah Adv Safrin, mengatakan bahwa LBH Lahat telah 4 tahun lebih menjadi mitra LBH Lahat dalam pelayanan Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Lahat
“Sejak tahun 2018, dan ini akan masuk pada tahun kelima” ujar Safrin seusai penandatanganan MOU.

(YUKI)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT