ISI
Di Pali, BAPAS Lahat Gelar Suluh Hukum Bersama LBH Lahat
16-September-2021, 23:58
PALI — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, Perimansyah mengibaratkan Klien Pemasyarakatan ibarat layang-layang.
“Artinya mereka sudah bisa ‘terbang’ bebas tapi tetap diikat dengan aturan-aturan,” katanya dalam acara Bimbingan Kepribadian “Penyuluhan Hukum” di Aula Kantor Camat Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (16/9/2021).
Bersama Kaur TU, Dewi Vetrawati dan Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Lisma Yuniarti, serta rombongan para Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dikatakan Peri, sapaan akrabnya, pihaknya sengaja datang langsung jauh-jauh dari Lahat ke PALI demi memberikan pelayanan prima kepada klien pemasyarakatan yang berdomisili di daerah PALI.
“Kita tahu klien-klien di PALI ini sangat jauh jika datang wajib lapor ke Lahat. Untuk itulah kita buat program bimbingan bagi klien di sini (PALI) untuk mempermudah dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan,” jelasnya.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh 20 klien pemasyarakatan yang tinggal di daerah PALI. Bapas Lahat bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Lahat untuk memberikan materi penyuluhan hukum dan juga pihak Kecamatan Penukal, PALI.
“Dalam kesempatan ini, kami juga memohon kepada pemerintahan setempat untuk ikut mengawasi klien-klien pemasyarakatan Bapas Lahat yang tengah menjalani asimilasi dan integrasi,” kata Kabapas.
Sementara tim LBH Lahat dikomandoi oleh Safrin SH dan Dias P. mengatakan saat ini pemerintah memiliki program desa sadar hukum.
Untuk mewujudkan hal tersebut memang bukan perkara mudah. Mereka selalu berkeliling melaksanakan penyuluhan hukum dan faktanya memang sulit, karena pesertanya mudah bosan. Padahal, dengan adanya kesadaran hukum ini sangat penting untuk mewujudkan desa yang maju.
“Desa Sadar Hukum ini harus dimulai dari keluarga masing-masing,” jelasnya.
Tim LBH Lahat juga membagikan pengalamannya, bahwa kondisi Lembaga Pemasyarakatan sekarang dihuni oleh sebagian besar orang-orang yang terkena kasus narkoba. Selain dari masifnya peredaran narkoba dari para bandar, faktor ketidaktahuan masyarakat akan bahaya dan akibat perbuatan penyalahgunaan narkoba tersebut menjadi pemicu banyaknya kasus narkoba di setiap daerah.
“Contohnya jamur yang tumbuh di tahi Sapi atau disebut magic mashroom, ternyata mengandung zat Psilosina dan termasuk narkotika golongan 1,” jelasnya.
Setelah pemberian materi hukum dari para narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan terlontar dari para peserta mulai dari masalah harta waris hingga ke persoalan hutang piutang. Acara pun ditutup dengan sesi poto bersama. (EY)
ANGGOTA LBH LAHAT
-
SUHARDI SH
ADVOKAT Terlahir dengan nama SUHARDI, SH, di Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta
CATATAN LBH LAHAT
-
LBH LAHAT IKUTI KLARIFIKASI TEHNIS PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN NEGERI LAHAT
LAHAT - Lembaga bantuan hukum Lahat (LBH LAHAT) hari ini mengikuti klarifik
-
URGENSI KELUARGA / DESA SADAR HUKUM
DESA SADAR HUKUM MENUJU MASYARAKAT TAAT HUKUM A. PENDAHULUAN Masyarakat kita semakin kritis, j