ISI

DI MA PONPES ABDUR ROHMAN, LBH LAHAT SULUH HUKUM DIGIAT BPHN MENGASUH


11-April-2023, 23:59


LAHAT – Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) Kembali bersafari melakukan penyuluhan hukum di beberapa sekolah guna menyukseskan program BPHN Mengasuh Kementrian Hukum dan HAM RI, Selasa (11/4/23).

Safari Penyuluhan hukum BPHN Mengasuh yang mengambil Tema ‘Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari.
ini, di laksanakan di Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Abdurrohman Kecamatan Kikim Timur.

Kegiatan Penyuluhan hukum ini, selain diikuti  siswa ini, juga di hadiri Pimpinan Pondok Pesantren Abdurahman KH.Husnuddin Karim dan Dewan Guru 

Juga dari Tim LBH lahat seperti Advokat Bakrun Satia Darma sebagai Narasumber dan Paralegal LBH Lahat Sendy Reza Kartika dan Yoki Manrasa.

Dalam Suluh Hukum ini juga, Kompol Husin SH Kepala Seksi Hukum dari Polres Lahat juga hadir sebagai Nara Sumber

Materi Penyuluhan Hukum baik yang sampaikan bekisar tentang Kenakalan Remaja dan Pelajar Sekolah seperti tidak baiknya (1) Tentang Pencurian, (2) Penipuan (3) Membully (4)
Pemerasan (5) Ujaran Kebencian (5) SARA (6) Pornografi / Kekerasan
Sexual (7) Hoax (8) Tawuran (9) Narkoba (10) Pemilikan Sajam (11)
Penganiayaan (12) Pembunuhan dan contoh contohnya, Materi disampaikan dengan dialog interaktif tanya jawab.

Pada penyuluhan hukum ini, kepada para siswa dijelaskan materi tentang kejahatan atau tindak pidana serta pelanggaran pelanggaran yang saat ini marak melibatkan siswa atau remaja di beberapa daerah. Materi yang disampaikan merupakan pembekalan hukum kepada para siswa.

“Dalam kegiatan ini juga memperkenalkan kepada mereka bentuk-bentuk kekerasan atau perilaku agresif seperti berkelahi, Mencuri, Memukul, Tawuran dan sebagainya, Kemudian kekerasan psikis atau agresif verbal seperti mengeluarkan kata-kata kasar/makian, Mengejek, Menghina, Bulyan atau merudung dan sebagainya,” ujar Kompol Husin SH

Bakrun Satia Darma Advokat LBH Lahat mengatakan bahwa Program pembinaan hukum di sekolah dimulai sejak 20 Maret sampai dengan 14 April 2023. Durasi pembinaan yang dilakukan maksimal 120 menit.

“Program BPHN Mengasuh ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi. Oleh karena itu, BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para siswa di SD, SMP dan SMA” ujar adv Bakrun Satia Darma usai acara suluh Hukum

(YOKI)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT