ISI
Suluh Hukum Dari LBH Lahat, Ini Harapan Kepala Desa Suka Merindu Merapi
19-November-2023, 23:56
SelatanLahatonline.com, Suka Merindu – Setelah sebelumnya melakukan suluh hukum di Desa Geramat, Merapi Selatan, malam hari ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat kembali melaksanakan penyuluhan hukum, kini giliran warga desa Suka Merindu, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, pelaksanaan suluh hukum tersebut berlangsung pada hari ini, Senin, (20/11/23) malam pukul 19.15 WIB di Gedung Serbaguna Desa Suka Merindu.
Pantauan awak media, Kepala Desa Suka Merindu, Erpan hadir langsung dalam kegiatan tersebut, BPD, serta seluruh peserta yang mengikuti penyuluhan Hukum Sama seperti di desa Geramat, Saprin, SH dan Firdaus, SH sebagai pemberi materi UU No. 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang Pidana dan UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Antusias masyarakat tampak begitu tinggi dalam mengikuti suluh hukum dari LBH Lahat tersebut, hal itu terlihat ada sekitar 50 orang yang hadir.Mengawali pembicaraan, Kepala Desa Suka Merindu, Erpan menyampaikan agar warganya dapat mengikuti acara tersebut hingga usai.Kemudian, materi yang disampaikan oleh narasumber dapat diserap dan bermanfaat bagi warga.
“Apa yang hendak ditanyakan nantinya dipersilahkan, dan tentunya masalah hukum,” imbau Erpan.Dan selanjutnya, setelah suluh hukum ini, masyarakat taat dan sadar hukum, sehingga niat untuk berbuat yang berkaitan dengan hukum tidak dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua LBH Lahat Bakrun Satia Darma, SH., melalui Saprin, SH dan Firdaus, SH menyampaikan, dalam penyuluhan hukum ini, agar masyarakat desa Suka Merindu memgerti tentang UU No. 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang Pidana dan UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Dan apabila ada yang tersandung hukum, kami siap mendampingi serta memberikan bantuan hukum secara gratis,” ungkapnya.Apabila nanti warga ada yang hendak konsultan dapat datang langsung ke kantor yang berada di samping Lapas Lahat.”Intinya semua ini untuk masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya singkat.Terlihat, warga banyak yang bertanya pasa saat sesi tanya jawab dibuka, baik itu masalah poligami, KDRT serta permasalahan lainnya.
Dias
ANGGOTA LBH LAHAT
-
SUHARDI SH
ADVOKAT Terlahir dengan nama SUHARDI, SH, di Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta
CATATAN LBH LAHAT
-
LBH LAHAT IKUTI KLARIFIKASI TEHNIS PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN NEGERI LAHAT
LAHAT - Lembaga bantuan hukum Lahat (LBH LAHAT) hari ini mengikuti klarifik
-
URGENSI KELUARGA / DESA SADAR HUKUM
DESA SADAR HUKUM MENUJU MASYARAKAT TAAT HUKUM A. PENDAHULUAN Masyarakat kita semakin kritis, j