ISI

LBH LAHAT DAN PN LAHAT MOU PENYEDIA JASA POSBAKUM


7-January-2025, 12:33


LAHAT – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), bertempat Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat, selasa (07/01/2024).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam mendukung kelancaran proses hukum dan memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum yang lebih baik.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Lahat, Harry Ginanjar, S.H., M.H., serta para hakim PN Lahat, yaitu Muhamad Chojin Abu Sait, S.H., Diaz Nurima Sawitri S.H., M.H., Maurits M. Ricardo Sitohang, S.H., dan Ahmad Ishak Kurniawan, S.H, Dari pihak LBH Lahat, hadir Advokat Suhardi S.H, Advokat Safrin, S.H.,Advokat Riduan Firdaus, S.H., serta paralegal LBH Lahat, seperti Yuspa Kareni dan Yoki Manrasa. Jajaran dari Pengadilan Negeri Lahat juga memberikan dukungan penuh untuk mensukseskan acara ini.

Ketua PN Lahat, Melissa, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas kerja sama yang terjalin antara PN Lahat dan LBH Lahat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi untuk menjalankan tugas bersama dengan maksimal.

“Saya harap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Segala sesuatu yang menjadi tugas kita bersama dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya yakin LBH Lahat akan memberikan kontribusi besar untuk mendukung terciptanya peradilan yang responsif dan inklusif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi yang erat antara PN Lahat dan LBH Lahat menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang mungkin muncul di lapangan.

“Saya berharap kita tidak hanya bekerja sama dalam pelaksanaan Posbakum ini, tetapi juga terus saling berkomunikasi. Apabila ada masalah atau kendala yang muncul, mari kita diskusikan dan selesaikan bersama. Dengan begitu, pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat akan lebih optimal,” tambahnya.

Ketua LBH Lahat, Bakrun Satia Darma, dalam sambutannya yang di sampaikan oleh, Advokat Suhardi, S.H., mengatakan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada LBH Lahat sebagai penyedia layanan Posbakum. Ia menekankan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi LBH Lahat dalam memperluas kontribusinya di bidang hukum.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Lahat atas kepercayaan ini. Ini adalah kali pertama kami bekerja sama langsung dengan pengadilan, dan kami merasa ini menjadi langkah besar bagi LBH Lahat. Kami juga memohon arahan dan bimbingan dari pihak pengadilan agar dapat menjalankan tugas ini dengan lebih baik dan profesional,” ujar Suhardi.

Selain itu, Suhardi juga menyatakan kesiapan LBH Lahat untuk berperan aktif dalam berbagai kegiatan hukum dan sosial di Kabupaten Lahat.

“Kami siap berkontribusi tidak hanya dalam pelaksanaan Posbakum, tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan lain yang mendukung kemajuan Kabupaten Lahat. Komitmen kami adalah meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

MoU ini mengatur pelaksanaan layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Lahat yang akan mencakup konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, dan pendampingan dalam proses hukum.

Dengan dukungan dari para advokat dan paralegal yang kompeten, diharapkan layanan ini mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lahat.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperluas akses terhadap layanan hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat prinsip keadilan yang merata, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

(YOKI)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT