ISI

Hari ke-7, Pemkab Lahat dan LBH Lahat, Monev Desa Sadar Hukum di Desa Lubuk Mabar Pseksu


23-April-2025, 20:50


Lahatonline.com, Lubuk Mabar – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Lahat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat melanjutkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pada hari ke Tujuh, kegiatan dilaksanakan di Desa Lubuk Mabar kecamatan Pseksu, Rabu, (23/04/25).

Kabag Hukum Setda Kab Lahat Aris Toteles SH. Melalui Tri agustini SH, Analis Hukum Muda Setda Lahat mengatakan, kegiatan ini dengan bekerjasama dengan Lembaga bantuan hukum Lahat.

“Hari ini kami bersama LBH LAHAT melakukan monitoring dan evaluasi di desa Lubuk Mabar, dengan kegiatan evaluasi untuk penertiban administrasi, keluarga sadar hukum dan juga dilakukan penyuluhan hukum” ujarnya.

Penyuluhan hukum dengan Narasumber Bakrun Satia Darma (BSD) dari LBH LAHAT dan Tri Agustini SH dari Bagian Hukum Pemda Lahat dan juga di hadiri oleh Verawati sani,SH, Jamaludin, Syaminten syakarina, Kapolsek Pseksu Ipda Zulkarnain, SH serta kepala Desa Lubuk Mabar Yeni Fitriana dan di ikuti 35peserta.

Bakrun Satia Darma Ketua LBH LAHAT, mengatakan bahwa LBH Lahat siap bekerjasama dengan Pemda Lahat dalam membina desa dan kelurahan sadar hukum diwilayah Kabupaten Lahat.

“Setelah hari ini ada 44 Desa Sadar Hukum lagi, kami mendukung program Bupati Lahat pada tahun 2026 nanti untuk menjadikan warga 360 desa dan 17 Kelurahan mengerti akan hukum” kata Bakrun.

Masih kata BSD, upaya pembentukan masyarakat sadar hukum bukan hanya sebatas pelatihan dan penyuluhan, namun juga harus diiringi dengan pendampingan berkelanjutan, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum sehari-hari yang kerap dihadapi masyarakat desa.

“Masyarakat desa sering kali tidak tahu harus ke mana saat menghadapi persoalan hukum. Dengan adanya Desa Sadar Hukum, kita harapkan ada peningkatan literasi hukum dan keberanian warga untuk menyuarakan hak-haknya dengan cara yang benar dan sesuai aturan,” sampainya.

Bakrun juga mengatakan, untuk mewujudkan desa sadar hukum, yaitu dengan berbagai kriteria, dantaranya, tidak boleh melakukan pernikahan dini, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.

Dias

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT