ISI

SUTOKO DATANGI KANTOR LBH LAHAT MATANGKAN DRAFT MOU


28-November-2015, 06:48


LAHAT – Tekad Kepala dinas pendidikan Kabupaten Lahat Drs. Sutoko dalam kapasitasnya selaku ketua PGRI Lahat untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak buahnya tak terbantahkan, lantaran hari ini ( 22/10 ) orang nomor satu di diknas Lahat ini di dampingi Wakil Ketua I dan Sekretaris PGRI Lahat mendatangi Kantor LBH Lahat untuk mematangkan rencana penandatangan draf MOU dengan LBH Lahat.

Dalam pantauan kontributor Lahat online (22/10)  di Kantor Lahat online Kedatangan Drs.Sutoko diterima langsung oleh Ketua LBH Lahat BAKRUN SATIA DARMA,SH  yang didampingi oleh penasehat LBH Lahat  Drs.H.Ahmad Subardi Akbar pada intinya Ketua PGR RI Drs.Sutoko mengatakan bahwa sepakat membangun kerja sama dibidang hukum antra PGRI dengan LBH Lahat, katanya.

Masih kata Sutoko bahwa kerja sama tersebut adalah dalam upaya memberikan rasa nyaman kepada dewan guru untuk bekerja sehingga ketika terjadi persolan yang berpotensi menjerat mereka keranah hukum  maka secara otomatis akan mendapat perlindungan HUKUM dari LBH Lahat, katanya.

Terpisah Ketua LBH Lahat Bakrun satia darma,SH mengatakan bahwa  menyambut baik semangat kerjasama  itu, tentu nantinya LBH Lahat akan memberikan konsultasi hukum dan pendampingan dalam beracara dipersidangan di pengadilan secara Gratis, katanya.

Sebelumnya di beritakan Lahat Online <strong>NOVEMBER, LBH LAHAT DAN PGRI LAHAT “MOU” PERLINDUNGAN GURU</strong> (30/09)

BANDAR JAYA – Merealisasikan saran ide dari Ir Sri Meliana Anggota DPR RI daerah Pemilihan Lahat dari Partai Gerindra serta mewujudkan program dari PGRI Lahat dan juga merupakan salah satu visi LBH Lahat, November nanti akan dilakukan MOU antara PGRI Lahat dan LBH Lahat dalam bantuan hukum gratis bagi guru di Kabupaten Lahat.

“Insya Allah 12 November nanti, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara LBH LAHAT dan PGRI LAHAT, LBH Lahat akan memberikan bantuan hukum berupa konsultasi hukum dan serta pendampingan bagi guru yang dapat masalah hukum dari tingkat penyelidikan, penyidikan di kantor Polisi dan Jaksa serta proses peradilan di Pengadilan, dan ini gratis” terang Safrin SH dari Bidang Pelayanan Hukum LBH Lahat

Masih kata Safrin “memberikan bantuan hukum bagi guru adalah wujud rasa terima kasih LBH kepada para pendidik, dan sebagai salah satu realisasi dari program kerja LBH LAHAT” tambahnya

<a href=”http://lahatonline.com/wp-content/uploads/2015/08/SRI-MELIANA-HIJAU-1.jpg”><img src=”http://lahatonline.com/wp-content/uploads/2015/08/SRI-MELIANA-HIJAU-1.jpg” alt=”SRI MELIANA HIJAU 1″ width=”873″ height=”960″ class=”alignnone size-full wp-image-27678″ /></a>

Sebelumnya di beritakan oleh Lahat Online <strong>SRI MELIANA SARANKAN GURU MENDAPAT PERLINDUNGAN HUKUM</strong>, (30/8)

LAHAT- Anggota DPR RI Komisi X IR.SRI MELIANA mengatakan bahwa guru patut untuk mendapatkan perlindungan hukum secara permanen dan ini menjadi tanggung jawab dari PGRI sebagai wadah para guru untuk menyediakannya.

Ketika diobroli dikediamannya ( 25/8) Mely mengatakan bahwa guru sebagai pendidik dan dihadapkan dengan jumlah siswa/siswi yang cukup banyak dari berbagai karakter tidak tertutup kemungkinan dalam proses belajar mengajar terjadi hal hal diluar perkiraan, katanya.

Maka untuk mengantisipasi itu semua disarankan kepada pihak PGRI khususnya Kabupaten Lahat untuk menjalin kerja sama dibidang hukum dengan lembaga lembaga bantuan hukum secara permanen, guru harus di bekali pengetahuan tentang Hukum Pidana dan juga Hukum Perlindungan Anak” katanya.

Dengan adanya kerja sama itu diharapkan guru akan merasa terlindungi secara hukum dan dapat bekerja dengan nyaman, katanya.( BARDI/LO/02 ).

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT