ISI

DIAS PALADO : “PROSES HUKUM ROBERT DIDAMPINGI LBH LAHAT”


24-June-2020, 12:32


LAHAT – Robert Sihombing tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pasal 338 KUHP pembunuhan terhadap security PT Lonsum memberikan Kuasa Pada Lembaga Bantuan Hukum Lahat, guna membela kepentingannya nanti dipersidangan Pengadilan Negeri Lahat.

Bertempat di Polsek kota pada hari ini, Selasa (24/6/20) Rober Sihombing menandatangani Surat Kuasa.

Penandatanganan surat kuasa khusus ini dilakukan atas permohonan keluarga tersangka yang diwakilkan kades Desa Suka Makmur Risansi, demi kepentingan hukum tersangka Robert Sihombing baik di kepolisian, kejaksaan, dan persidangan di pengadilan Negeri lahat.

Diceritakan oleh Advokat Dias Palado dari LBH Lahat, Kronologis kejadian Menurut keterangan tersangka Robert sihombing ia mengakui seluruh perbuatannya yang telah membunuh security PT Lonsum tersebut dengan alasan terdesak, lanjutnya ia menambahkan bahwa sebelum melakukan pembunuhan tersebut ia mecuri terlebih dahulu buah kelapa sawit sebanyak 8 jenjang milik sisa panen perusahaan dan yang kedua ia mencuri 7 jenjang di hari yang sama.

ia melakukan aksinya dengan memakai motor Shogun 125 R sialnya ia telah di intai Security PT Lonsum tersebut lalu security tersebut menangkapnya terjadilah tarik menarik dan perkelahian, Security tersebut mencabut pisau yang berada di pinggangnya namun tersangka Robert Sihombing dengan gerakan refleks memukulkan alat pengangkut buat sawit (tojok) yang berada ditangannya ke pelipis korban sebanyak 3 kali sehingga korban terjatuh dan meninggal ditempat.

Selanjutnya tersangka Robert Sihombing kabur dan melarikan diri kehutan setelah kejadian itu selama 3 hari dan akhirnya menyerahkan diri kekepolisian, selanjutnya kepentingan hukum tersangka Robert sihombing akan didampingi oleh LBH Lahat tutur Adv Dias palado. SH.

Lebih lanjut Dias Palado, mengatakan Pendampingan Penasehat Hukum yang diberikan kepada Robert Sihombing tanpa dipungut biaya apapun, ini adalah progran bantuan hukum gratis LBH Lahat untuk masyarakat tidak mampu

(AAN)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT