ISI

LBH LAHAT : “SETIAP TAHUNNYA DI LAHAT BEKISAR 1.500 JANDA”


10-February-2020, 05:01


LAHAT – Di perkirakan jumlah Janda di Kabupaten Lahat akibat perceraian setiap tahunnya mencapai 1.500 orang, hal ini dilihat dari data Pos Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Lahat, Senin (9/2/20)

Praktisi Hukum LBH Lahat, Safrin SH pada Lahat Online, mengatakan “dari data Posbakum LBH Lahat di Pengadilan Agama Lahat, sampai hari ini di awal 2020, setiap harinya masuk perkara cerai 3 sampai 4 perkara, bahkan ada sampai 5 perkara, di pridiksi Janda akibat cerai kalau rata rata 3 sd 5 sehari di tahun 2020, Lahat sumbang 1.500an janda” ujar Safrin

“Perceraian banyak di dominasi karena salah satu pasangan selingkuh, belum ada di januari pebuari ini cerai dengan alasan ekonomi, semuanya disebabkan selingkuh” katanya lagi seraya menambahkan data tahun 2019 lalu jumlah janda akibat perceraian di Kabupaten Lahat capai 1.500 orang

Sementara Praktisi Hukum lainnya, Dias Palado SH mengatakan “Dari banyaknya perkara cerai yang masuk lewat Posbakum LBH Lahat di Pengadulan Agama, tidak semuanya didampingi Penasihat Hukum atau Advokat saat sidang, namun semuanya kita bantu advis dan administrasi gugatannya”

“LBH Lahat menyediakan Tenaga Advokat bagi warga Lahat yang ingin didampingi saat proses persidangan, apakah itu di Pengadilan agama atau di Pengadikan Negeri, dan semuanya Gratis tidak bayar, asalkan ber KTP Lahat dan ada Surat Keterangan tidak mampu dari Kades atau Lurah” jelas Dias yang nyaris tergoda para lulusan Janda Pengadilan Agama Lahat ini.

“Bukan hanya Pwrsidangan di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, saat pemeriksaan di Kantor Polisi dan Kejaksaanpun, LBH Lahat dapat dampingi dan gratis” ujarnya lagi

Terkait konsultasi Hukum di Posbakum Pengadilan Agama Lahat, buka setiap hari kerja dari jam 09.00 sd jam 15.00 WIB pungkas Dias

(AKUN)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT