ISI

MALIKI : “KERJASAMA DENGAN LBH LAHAT, LAPAS II LAHAT BERI BANTUAN HUKUM GRATIS”


10-August-2020, 23:49


LAHAT – Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Kabupaten Lahat. Baik berstatus tahanan maupun narapidana mendapat layanan bantuan hukum gratis, khusus untuk tahanan miskin.

Diungkapkan Kalapas Kelas II A Lahat, Maliki bahwa pihaknya bekerja sama denhan Lembaga Bantuan Hukum Lahat. Guna memberikan layanan bantuan hukum tersebut. “Jadi bila ada tahanan yang belum memiliki pengacara saat persidangan, kita siap memberikan layanan tersebut,” ungkapnya, Senin (10/8/20)

Untuk tahanan baik itu dalam proses persidangan tingkat pertama, banding maupun kasasi bagi tahanan biasanya memyangkut kasus pidana. “Sudah ada beberapa tahana yang ikut dalam layanan ini,” ucapnya.

Sementara untuk narapidana bisanya kasus hukum perdata. Seperti cerai, waris dan lainnya.

Untuk data per Sabtu (8/8) jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Lahat, berjumlah 377 warga binaan. Dengan julah tahanan sebanyak 37 orang.

Ketua LBH Lahat Bakrun Satia Darma SH menegaslan bahwa pihaknya akan bekerja semaksmal mungkin dan profesional walaupun gratis. “Jadi bagi warga binaan terutama yanh tidak mampu, jangan takut bila memerlukan pengacara. Karena kita akan memberikan bantuan hukum secara gratis,” ungkapnya.(gti)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT