ISI

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Bapas Lahat Gelar Bimbingan Kepribadian Bersama LBH Lahat


29-March-2022, 23:55


Lahat — Sebanyak 20 Klien Pemasyarakatan yang bertempat tinggal di Kabupaten Lahat mengikuti Bimbingan Kepribadian berupa Penyuluhan Hukum. Kegiatan diselenggarakan di Bapas Lahat pada hari Selasa (29/03/2022).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kabupaten Lahat ini menggunakan metode penjelasan oleh narasumber dan disertai dengan tanya jawab. Adapun narasumber tersebut adalah Safrin yang merupakan perwakilan dari LBH kabupaten Lahat.

Tujuan diadakannya kegiatan bimbingan ini adalah untuk mensosialisasikan perihal Hukum yang berlaku di Indonesia agar Klien Pemasyarakatan dapat menambah wawasannya mengenai hukum. Tentunya bimbingan yang diberikan diharapkan dapat diaplikasikan oleh Klien Pemasyarakatan dalam kehidupannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabapas Lahat memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Perimansyah juga meminta agar Klien tidak mengulangi perbuatannya dan dapat menerapkan ilmu yang didapatkan hari ini.
“Klien ini akan tetap kita bimbing dan awasi, agar program integrasinya bisa berhasil. Tidak ada pelanggaran ataupun jatuh ke lubang yang sama atau melakukan pelanggaran lagi” katanya.

Meski kini tugas Bapas Lahat semakin berat dengan diperpanjangnya Permenkumham 24 Tahun 2021 menjadi Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 terkait program asimilasi dan integrasi narapidana sebagai penanggulangan Covid-19, Perimansyah menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bekerja sepenuh hati dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Namun keberhasilan program ini tentu tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak, mulai dari aparatur pemerintah setempat, masyarakat hingga keluarga klien bersangkutan itu sendiri.

Sementara narasumber dari kegiatan ini Safrin menjelaskan bahwa Negara memiliki program yaitu Desa Sadar Hukum. Syarat agar Desa/ Kelurahan dapat mendapat predikat Desa Sadar Hukum diantaranya, Pembayaran PBB harus mencapai 90%; tidak ada perkawinan anak di bawah umur; rendahnya tingkat kriminalitas; dan rendahnya kasus narkoba.

Dikatakan, untuk mewujudkan hal tersebut memang bukan perkara mudah. Pihaknya selalu berkeliling melaksanakan penyuluhan hukum dan faktanya memang sulit, karena pesertanya mudah bosan. Padahal, dengan adanya kesadaran hukum ini sangat penting untuk mewujudkan desa yang maju.
“Desa Sadar Hukum ini harus dimulai dari keluarga masing-masing,” jelasnya. (EY)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT