ISI

Lapas Kelas IIA Lahat Bersama LBH Lahat Penyuluhan Hukum Hak Tahanan Pada Warga Binaan


14-September-2021, 23:13


Lahat – Bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, Lembaga Pemasayrakatan Kelas IIA Lahat lakukan Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Tahanan kepada Warga Binaan Lapas Lahat. Selasa, (14 September 2021).

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Pudjiono Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari LBH Lahat yang bersedia hadir untuk melakukan Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Tahanan kepada warga binaan di Lapas Lahat.

Lanjutnya, Kepala Lapas berharap dengan kedatangan Tim dari LBH Lahat ini dapat lebih membuka wawasan berpikir dari para warga binaan.

‘’Saya berharap seluruh wargaa binaan bisa mengikuti dengan baik seluruh penyampaian pada kegiatan ini karena apa yang disampaikan ini demi pengetahuan dan kebaikan warga binaan.” Tegas Pudjiono.

Tim dari LBH Lahat di Wakili oleh Advokat Safrin, S.H. dan Advokat Dias Palado, S.H. sert Paralegal LBH Lahat Sendy

‘’Lembaga Bantuan Hukum sendiri didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu dan buta hukum, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (free) untuk pengacara’’ ucap Safrin.

Selesai pemaparan materi selanjut dibuka sesi tanya jawab antara warga binaan dengan Tim dari LBH terkait Peran LBH dalam proses hukum yang dialami para warga binaan. (EY)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT