ISI

Penerima Bantuan Hukum LBH Lahat Di Monev Kemenkumham


10-October-2019, 11:13


Lahat – Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera-Selatan, mengadakan pemantauan (Monitoring & Evaluasi) terhadap penerima bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat. Hal ini dilakukan untuk melihat kesesuaian prosedur yang dilakukan LBH Lahat dalam mendampingi klien. Kamis (10/10).

Salah satu klien LBH Lahat yang didatangi adalah Ica Paradila, warga Gang Cermin Kelurahan Kota Jaya, dalam kasus perceraian. Dalam pemantauan ini, pihak Kanwil Kemenkumham melakukan quisioner untuk mengetahui kelayakan sebagai klien LBH Lahat.

Seusai pemantauan, Asnedi selaku pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera-Selatan menyatakan bahwa memang benar LBH Lahat telah melakukan pendampingan sesuai prosedur Bantuan hukum diberikan secara gratis cuma cuma

“Kita hari ini menjalankan perintah dari Kakanwil Kemenkumham Sum-Sel untuk melakukan pemantauan ke penerima bantuan hukum. Salah satunya Ica Paradila ini. Sudah kita lakukan pemantauan fakta lapangan dengan melakukan wawancara dan ceklist quisioner. Hasilnya memang sudah dilakukan semua oleh LBH Lahat dan putusan juga sudah putus.  Semua yang diminta Bu Ica dalam persidangan telah dikabulkan semua,” beber Asnedi.

Lehuh lanjut Asnedi menambahkan apabila masyarakat ingin konsultasi hukum atau minta pendampingan hukum di tingkat penyidikan di kepolisian atau Kejaksaan dan juga pendampingan saat pemeriksaan di persidangan di Pengadilan Negeri silahkan ke LBH Lahat, semua gratis hanya dengan syarat melengkapi syarat berupa Surat Keterangan Tidak Mampu.

Setelah melakukan kunjungan di kediaman Ica Paradila, tim Kanwil Kemenkumham juga menyambangi penerima bantuan hukum lainnya di Kabupaten Lahat.

(Aan LO)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT