ISI

Kanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Pos Bakum LBH Lahat di Lapas Segera MOU


10-October-2019, 11:21


Lahat – Saat menyambangi Lapas Kelas II A Lahat, Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan mendukung jika ada MoU antara pihak Lapas dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat. Karena, menurut mereka, seorang tahanan masih bisa didamping LBH sebelum putusan perkara atau Inkracht. Kamis (10/10).

Diungkapkan oleh Asnedi selaku pihak Kemenkumham Kanwil Sumsel, dirinya sudah berbicara langsung dengan Ketua LBH Lahat, Bakrun Satya Darma.

“Sudah, Kami sudah meminta ke Ketua LBH Lahat untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Saya juga akan mendorong pihak Lapas untuk melakukan MoU dengan LBH. Nantinya kami para penyuluh akan masuk bersama LBH untuk memberikan informasi hukum kepada warga binaan,” ungkap Asnedi di dampingi Para penyuluh yang terdiri dari Junaedi, Ahmad Fuad, dan Dian Merdiansyah

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Lahat, Herman Sawiran melalui Bidang Humas Muhammad Faikar mengatakan saat ini mereka menyambut untuk solusi terbaik dan masih menunggu keputusan Kalapas yang masih berada di luar kota.

“Pastinya kita ingin solusi terbaik. Kita tunggu keputusan langsung dari Kalapas sekembalinya dari luar kota,” ujarnya.

Pada kunjungan ini, pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Sum-Sel juga berkesempatan memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Lahat.

(Aan LO)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT