ISI

DI SMK N 1, LBH LAHAT SULUH HUKUM DIGIAT BPHN MENGASUH


10-April-2023, 23:58


LAHAT – Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) Kembali bersafari melakukan penyuluhan hukum di beberapa sekolah guna menyukseskan program BPHN Mengasuh Kementrian Hukum dan HAM RI, Senin (10/4/23).

Safari Penyuluhan hukum BPHN Mengasuh yang mengambil Tema ‘Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari.
ini, di laksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Lahat.

Kegiatan Penyuluhan hukum ini, selain diikuti siswa ini, juga di hadiri Dewan Guru dan Staff TU SMK Negeri 1 Lahat

Dalam sambutannya Misnawati, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lahat, mengatakan terima kasihnya atas penyuluhan hukum  yang di sampaikan oleh Tim LBH Lahat

Sementara hadir dari Tim LBH lahat seperti Advokat Bakrun Satia Darma, Adv Dias Palado, Safrin SH dan Paralegal LBH Lahat Sendy Reza Kartika dan Yoki Manrasa.

Selain dari LBH Lahat hadir juga sebagai Narasumber Kompol Husin SH dari Kasikum Polres Lahat dan Aipda Ifriadi Kasubsi bankum Polres Lajat

Materi Penyuluhan Hukum baik yang sampaikan bekisar tentang Kenakalan Remaja dan Pelajar Sekolah seperti tidak baiknya (1) Tentang Pencurian, (2) Penipuan (3) Membully (4)
Pemerasan (5) Ujaran Kebencian (5) SARA (6) Pornografi / Kekerasan
Sexual (7) Hoax (8) Tawuran (9) Narkoba (10) Pemilikan Sajam (11) Penganiayaan (12) Pembunuhan dan contoh contohnya, Materi disampaikan dengan dialog interaktif tanya jawab.

Pada penyuluhan hukum ini, kepada para siswa dijelaskan materi tentang kejahatan atau tindak pidana serta pelanggaran pelanggaran yang saat ini marak melibatkan siswa atau remaja di beberapa daerah. Materi yang disampaikan merupakan pembekalan hukum kepada para siswa.

“Dalam kegiatan ini juga memperkenalkan kepada mereka bentuk-bentuk kekerasan atau perilaku agresif seperti berkelahi, Mencuri, Memukul, Tawuran dan sebagainya, Kemudian kekerasan psikis atau agresif verbal seperti mengeluarkan kata-kata kasar/makian, Mengejek, Menghina, Bulyan atau merudung dan sebagainya,” ujar Kompol Husin SH.

Sementara Riduan Firdaus Advokat LBH Lahat lainnya mengatakan bahwa Program pembinaan hukum di sekolah rencananya akan dimulai pada 20 Maret sampai dengan 14 April 2023. Durasi pembinaan yang dilakukan maksimal 120 menit.

“Program BPHN Mengasuh ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi. Oleh karena itu, BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para siswa di SD, SMP dan SMA” ujar Adv. Riduan Firdaus usai acara suluh Hukum

Masih kata Riduan, bahwa setelah SMKN 1 Lahat, agenda BPHN MENGASUH selanjutnya di MA/SMK Abdur Rohman Bungamas, SMA 2 Lahat, SMA 3 Lahat, pungkasnya

(YOKI)

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT