ISI

Warga Desa Geramat Merapi Selatan Ikuti Suluh Hukum Dari LBH Lahat


17-November-2023, 23:59


Lahatonline.com, Geramat – Sekitar 50 orang warga desa Geramat Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengikuti penyuluhan hukum dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) Lahat, Jum’at, (17/11/23).

Kegiatan suluh hukum tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Geramat pada pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.

Pantauan media ini, LBH Lahat memberikan penyuluhan hukum UU No. 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang Pidana dan UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua LBH Lahat Bakrun Satia Darma, SH., melalui anggota LBH Lahat, Saprin, SH dan Riduan firdaus SH

Dikatakan Saprin, masyarakat desa Geramat begitu antusias mengikuti suluh hukum dari LBH Lahat, hal tersebut dilihat dari daftar hadir warga ada sekitar 50 orang.

Suasana juga nampak hidup saat sesi tanya jawab, dimana warga banyak yang bertanya tentang hukum diantaranya tentang Poligami, KDRT serta permasalahan disekitar kehidupan masyarakat lainnya.

“Warga sangat antusias mengikuti suluh hukum yang kita selenggarakan malam ini,” ujar Saprin kemedia ini.

Saprin berharap, materi yang telah disampaikan dapat diserap dan dimengerti oleh masyarakat desa Geramat.

Sementara itu, Oking Rahandi Kepala Desa Geramat menuturkan, dirinya selaku pemerintah desa sangat berterima kasih kepada LBH Lahat karena telah hadir serta memberikan pengetahuan tentang hukum di Indonesia.

Oking mengharapkan, masyarakat dapat menerapkan dikehidupan sehari-hari apa yang telah disampaikan oleh si pengisi materi.

“Kalau sudah di beritahu, mudah-mudahan warga kami mengerti tentang hukum sehingga jika masyarakat ingin berbuat kejahatan akan berfikir, sehingga kejahatan itu tidak terjadi,” harapnya.

Dan, terima kasih kepada LBH Lahat yang telah memberikan penyuluhan hukum didesa kami, Insya Allah ini akan bermanfaat, tandasnya.

Dias

ANGGOTA LBH LAHAT

  • SUHARDI SH

    ADVOKAT Terlahir  dengan nama SUHARDI, SH, di  Lahat pada tanggal 06 MARET 1966, pemegang Katu ta

CATATAN LBH LAHAT

FACEBOOK LBH LAHAT